Jajaran Komisi C DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada hari Selasa (14/5). Selain bersilaturahmi kunjungan ini juga untuk mempelajari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Diharapkan setelah kunjungan ke Kota Yogyakarta nantinya dapat sebagai acuan dalam memperdalam dan meningkatkan SPBE di Kota Magelang. Kegiatan ini disambut hangat oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta Tri Hastono dan Sekretaris Diskominfosan Kota Yogya Suciati Sah, Selasa (28/6) di Ruang Riset Lantai 2 Diskominfosan Kota Yogyakarta.
Ketua Komisi C Kota Magelang, Evin Septa Haryanto berharap semoga kunjungan kerja ini sebagai inovasi pembangunan agar nantinya bisa diterapkan di wilayah sesuai dengan SPBE.
''Kota Yogyakarta telah menggunakan SPBE ini dengan sangat maju dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Pelayanannya juga maksimal, nantinya ilmu yang diberikan akan kami bawa ke Pemkot Magelang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosan Kota Yogyakarta Suciati Sah mengatakan, SPBE ini memberi peluang untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka. Selain itu sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
''Kunjungan kerja kali ini membahas mengenai aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang memiliki berbagai layanan masyarakat yang disesuaikan dengan SPBE. Semoga inovasi yang kita miliki bisa diimplementasikan atau ditiru di Kota Magelang," ujarnya. (Hes)